[Pangandaran, 30 s.d. 31 Juli 2018]
Dalam rangka persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, BPPKAD Kota Banjar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019. Peserta kegiatan terdiri dari para pejabat dan pelaksana yang menangani perencanaan dan penganggaran dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan hal-hal penting dalam pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019 serta penyamaan persepsi masing-masing SKPD supaya dapat terjadi singkronisasi baik antar program kegiatan dan antar SKPD maupun dengan prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini sekaligus dilakukan dalam rangka persiapan penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019, meliputi instalasi aplikasi Simda Keuangan dan penyampaian pedoman teknis penyusunan RKA-SKPD. Diharapkan, RKA-SKPD dapat disusun tepat waktu dan mengikuti kaidah sehingga dapat menggambarkan target keluaran dan hasil yang diharapkan dari program dan kegiatan.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Banjar Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd. memberikan pengarahan terkait penyusunan APBD dan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019.